
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sebanyak 75 tahanan Polresta Bandarlampung menyalurkan hak pilih Pilkada Lampung 2024 di balik penjara, Rabu (27/11/2024).
Pilkada Lampung 2024 ini mereka berkesempatan menggunakan suara melalui proses menyoblos secara khusus dalam rutan.
Pemungutan suara itu di salah satu kamar sel menjadi bilik suara sementara.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu, dan polisi mengawasi ketat para tahanan.
Bidang Teknis Penyelenggaraan PPK Tanjungkarang Pusat, Fazri Mulya, menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan polresta untuk memastikan hak pilih para tahanan tetap terjamin.
“Dari 89 tahanan di rutan, 75 orang memenuhi syarat memberikan suara. Mereka telah menerima undangan pindah memilih,” kata Fazri, Rabu (27/11/2024).
Ia mengatakan, tak semua tahanan bisa memilih Calon Wali Kota Bandarlampung. Ini bergantung alamat pada KTP para tahanan.
“KTP luar Bandarlampung, tahanan hanya bisa memilih Calon Gubernur Lampung. Bagi ber-KTP Bandarlampung dapat memilih, baik calon gubernur maupun calon wali kota,” jelasnya.
Proses ini menjadi bukti konkret. Pemilu tak hanya untuk masyarakat umum tapi juga berlaku bagi mereka tengah menjalani masa tahanan.
Usai para tahanan menyoblos surat suara, petugas PPK membawa hasilnya keenam TPS di Tanjungkarang Pusat untuk proses menghitung.
Hal ini untuk memastikan surat suara tahanan digabung dengan data pemilih telah dipindahkan ke TPS itu.
“Kami bawa semua surat suara ke TPS sesuai data pemilih. Hal ini juga memastikan proses menghitung transparan dan sesuai aturan,” katanya. (*)